Soal Pertamax Oplosan, Pemerintah Sebut BBM yang Beredar Sudah Melalui Pengawasan

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung. (foto/ANTARA)
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung. (foto/ANTARA)
0 Komentar

Informasi tersebut menyusul dengan adanya pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Kasus tersebut mengakibatkan negara rugi sebesar Rp193, 7 triliun.

Atas kasus tersebut, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantri mengatakan produk Pertamax, jenis BBM dengan angka oktan (research octane number/RON) 92, dan seluruh produk Pertamina lainnya, telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditentukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

0 Komentar