“Kredibilitas jurnalisme tidak bisa disamakan dengan popularitas di media sosial. Wartawan bekerja dengan standar verifikasi yang ketat, sedangkan banyak content creator lebih mengutamakan engagement dan monetisasi,” tambahnya.
Septiawan mengungkapkan bahwa media sosial telah menggeser cara kerja jurnalisme, wartawan kini dituntut untuk lebih interaktif, memanfaatkan algoritma media sosial, dan memahami pola konsumsi berita yang berubah.
“Engagement journalism menjadi tren baru. Wartawan kini tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga harus membangun interaksi dengan audiens,” ujarnya.
Baca Juga:Perkuat Reformasi Sistem Hukum di Ciamis, Gumati Foundation dan IKADIN Sosialisasikan RKUHPRetreat Kepala Daerah di Magelang, Momentum Strategis Percepat Pembangunan Kota Banjar
Namun, perubahan ini juga menghadirkan tantangan serius. Model bisnis media tradisional terus tergerus oleh platform digital yang lebih fleksibel dan cepat beradaptasi. Selain itu, derasnya arus informasi di media sosial membuat hoaks dan disinformasi semakin sulit dikendalikan.
“Jika tidak diantisipasi, jurnalisme bisa kehilangan otoritasnya sebagai penjaga kebenaran. Ini adalah tantangan besar bagi dunia media saat ini,” katanya.
Sebagai penutup, Septiawan menegaskan bahwa jurnalisme harus tetap berpegang pada prinsip dasar: kebenaran, independensi, dan verifikasi.
“Teknologi hanyalah alat, jurnalisme harus tetap menjadi pelapor peristiwa dengan akurasi dan integritas. Jika tidak, kita hanya akan melihat kebisingan tanpa makna di era digital ini,” pungkasnya.
