JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal mengeluarkan peraturan terkait pelarangan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadan.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menuturkan, hal ini bertujuan agar seluruh masyarakat Kota Bandung bisa hikmat melaksanakan ibadah di bulan penuh berkah tersebut.
Meskipun secara kegiatan berdampak positif bagi sesama, diakui Erwin, hal ini juga banyak menimbulkan dampak negatif bagi yang menjalankan kegiatan tersebut.
Baca Juga:Pasar Murah Tak Sasar Masyarakat yang Membutuhkan, Ini Langkah Pemkot BandungPemkot Canangkan Pembangunan Tempat Parkir Vertikal di Kota Bandung
Sebab, kegiatan ini justru banyak disalahgunakan tidak sesuai dengan fungsinya. Hal tersebut juga menjadi fokus perhatian Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
“Kalau dari Pak Wali mungkin seperti itu (arahannya). Itu juga yang diamanati pak wali selain kick off macam pembangunan,” pungkasnya. (Dam)
