Ini Solusi Mengatasi Akun Coretax Terkunci Username atau Kata Sandi Tidak Valid

Ini Solusi Mengatasi Akun Coretax Terkunci Username atau Kata Sandi Tidak Valid
Ini Solusi Mengatasi Akun Coretax Terkunci Username atau Kata Sandi Tidak Valid
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan secara daring. Sistem ini adalah bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Pada tahap praimplementasi, wajib pajak sudah bisa mulai menggunakan Coretax sejak 24 Desember 2024.

Namun, tidak sedikit pengguna yang mengalami kendala saat mengakses sistem ini. Salah satu permasalahan yang sering dikeluhkan adalah pesan kesalahan yang menyatakan “username atau kata sandi tidak valid” meskipun pengguna yakin telah memasukkan data dengan benar.

0 Komentar