7. Ketika di kantor Pos, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pencairan dan menunjukkan dokumen yang diperlukan.
8. Pihak petugas akan memverifikasi data Anda dan memberikan bantuan sesuai dengan jumlah yang tercantum. Setelah itu, Anda akan menerima dana bantuan secara tunai.
Berikut adalah besaran bantuan yang akan diterima untuk tahap pertama (Januari-Maret 2025):
Ibu hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)
Baca Juga:Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025 Resmi Dibuka Maret! Ini Syarat dan Cara DaftarnyaPinjam Saldo Dana Lewat Aplikasi DANA Rp100.000 Pakai Fitur Terbaru, Dijamin Langsung ACC
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)
Anak sekolah SD: Rp225.000 setiap 3 bulan (Rp900.000 per tahun)
Anak sekolah SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan (Rp1.500.000 per tahun)
Anak sekolah SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan (Rp2.000.000 per tahun)
Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)
Untuk informasi lebih lanjut tentang program Bansos PKH 2025, Anda bisa mengunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi layanan Kementerian Sosial.
