JABAR EKSPRES – Sebanyak 55 kepala daerah yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengaku siap untuk mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang yang digelar pada 21-28 Februari 2025.
Seperti disampaikan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, usai menggelar koordinasi internal di Cafe, Kelurahan Cacaban, Magelang Tengah, Sabtu (22/2). “Pada prinsipnya semua kita ini siap untuk melakukan retret,” ujarnya.
Namun demikian, kata dia, pihaknya masih menunggu keputusan DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, pasca adanya larangan mengikuti retret kepala daerah tersebut.
“Ya saya kira semua sudah paham, hari ini kami menunggu di Magelang ini karena kita menunggu keputusan dari DPP PDI Perjuangan yang masih sangat dinamis di Jakarta,” katanya dikutip Minggu (23/2/2025).
BACA JUGA:Empat Kepala Daerah Ini Ikuti Instruksi Megawati, Tentang Titah Presiden?
Selain itu, ia mengatakan bahwa koordinasi dengan Pramono Anung terus berjalan guna memastikan keputusan selanjutnya dari DPP.
Ia menyampaikan bahwa Pramono Anung telah berkomunikasi lebih lanjut dengan DPP maupun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
“Dan hari ini Pak Pramono juga jadi peserta retret tentu beliau mewakili senior dari PDI Perjuangan yang sudah berkomunikasi intens dengan DPP,” kata dia.
Kemudian, ia juga menyebut bahwa Megawati memastikan rombongan kepala daerah PDIP itu akan mengikuti pembekalan di retret, namun jadwalnya masih belum ditentukan.
BACA JUGA:Instruksi Megawati Larang Kepala Daerah Ikut Retret, Begini Kata Bang Doel!
Ia menyampaikan, selain telah berkomunikasi dengan ketua umum PDIP, Pramono Anung juga telah menjalin komunikasi dengan penyelenggara retret.
“Mas Pram juga berkomunikasi dengan pemerintah maupun berkomunikasi dengan penyelenggara yang ada di Magelang,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah dari partai banteng tidak mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Yang dijadwalkan pada 21-28 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Megawati melalui surat edaran dengan nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025). Setelah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.