JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali menghadirkan kabar bahagia untuk para pekerja di seluruh Indonesia. Di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional, Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan pada tahun 2025 dengan total bantuan sebesar Rp600.000 per penerima. Jangan sampai terlewat, simak informasi lengkapnya di bawah ini dan segera cek apakah kamu termasuk yang beruntung.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program bantuan langsung tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja berpenghasilan rendah. Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat serta membantu mereka yang terdampak secara ekonomi.
Tahun ini, BSU disalurkan untuk periode Juni dan Juli 2025, masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp600.000 yang langsung ditransfer ke rekening penerima.
Baca Juga:Vivo S30 Pro Mini Bawa Spek Sultan Mulai Rp7 JutaanButuh Dana Darurat? Ini Cara Aktifkan Pinjaman DANA Langsung Cair di Aplikasi DANA Resmi OJK!
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat lengkap bagi penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Menerima gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH),
- Kartu Prakerja,
- Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Bukan ASN, TNI, maupun anggota Polri.
Cara Cek Nama Penerima BSU 2025
Kamu bisa mengecek status penerimaan BSU secara online melalui situs resmi pemerintah:
Langkah-langkah cek penerima:
- Kunjungi situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Gulir ke bawah hingga menemukan bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Masukkan data yang diminta:
- NIK KTP
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP aktif
- Alamat email aktif
- Klik Lanjutkan
- Sistem akan menampilkan hasil verifikasi.
Jika kamu lolos verifikasi, sistem akan meminta kamu mengisi informasi rekening bank dari salah satu bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri).
Pencairan bantuan dilakukan mulai minggu kedua bulan Juni 2025 secara bertahap. Proses dimulai dari validasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian penetapan daftar penerima oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hingga akhirnya dana dicairkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening masing-masing penerima.
Catatan Penting
- Pastikan data yang kamu masukkan benar dan lengkap.
- Gunakan informasi resmi untuk menghindari penipuan.
- Pantau terus perkembangan pencairan hanya melalui situs resmi pemerintah.
