Benarkah Aplikasi Kantar Sudah Resmi OJK? Cek Fakta Realnya Disini

Aplikasi Kantar yang mengaku sebagai penghasil uang dan mengakukan perijinan ke OJK.
Aplikasi Kantar yang mengaku sebagai penghasil uang dan mengakukan perijinan ke OJK.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Aplikasi Kantar beberapa waktu lalu mengeluarkan pemberitahuan sedang mengajukan lisensi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Akibatnya, banyak transaksi dihentikan pada tanggal 19 Februari 2025 lalu karena sedang ada audit keuangan dari OJK.

Setelahnya, Aplikasi Kantar mengeluarkan pemberitahauan bahwa proses audit telah selesai.

“Kami dengan senang hati menginformasikan bahwa proses audit telah selesai dengan lancar dan semua temuan audit keuangan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Berdasarkan hasil audit ini, kami akan melanjutkan kembali layanan penarikan dana mulai tanggal 20 Februari 2025. ” tulis pengumuman tersebut.

Baca Juga:Marak Polisi Gabung Aplikasi WPONE, Netizen Pertanyakan Integritas Polri Lawan Penipuan Investasi BodongAplikasi WFL Sudah Terbukti SCAM, Anggota Masih Disuruh Bayar Sertifikasi 20 persen

Namun Anehnya, jadwal penarikan yang seharusnya bisa cair pada tanggal 20 Februari 2024, justru mengalami kendala.

Bahkan pencairan paket hadiah Terima kasih yang seharusnya diberikan pada tanggal 20 Februari 2025 pukul 18.00 WIB seperti yang dijanjikan, juga diundur hingga waktu yang belum pasti.

Banyak anggota aplikasi ini yang mengaku heran, dan penasaran, kenapa justru aplikasi menjadi sering abnyak kendala, padahal sedang menuju mendapat lisensi.

Namun benarkah aplikasi kantar yang selama ini disebut sebagai aplikasi penipuan karena terindikasi sebagai ponzi dan money game, bisa mendapatkan legalitas dari OJK?

Sayangnya tidak ada keterangan resmi dari OJK yang bisa memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.

Namun ada beberapa fakta menarik dari aplikasi Kantar yang bisa menambah informasi terkait legalitas aplikasi ini.

Diduga kuat aplikasi Kantar yang sekarang ini berkembang pesat sebagai aplikasi investasi online, merupakan perusahaan fiktif yang mencatut nama Kantar dari perusahaan resminya.

Baca Juga:Lirik OST Melo Movie, Surfing in the Moonlight – TXTKapan Drama Baru Lee Dong Wook “The Divorce Insurance” Tayang, Cek Juga Sinopsisnya

Hal ini diketahui dari unggahan Kantar di website resminya kantar.com yang memberikan peringatan tentang penipuan yang mengatasnamakan KANTAR.

“Pemberitahuan Penting: Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Kantar seperti tawaran pekerjaan palsu, permintaan pembayaran di muka untuk mulai bekerja, kantor cabang dan undangan ke acara yang menggunakan nama Kantar.” tulis keterangan resminya.

Kantar Asli juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta pembayaran atau deposit dari individu untuk alasan apapun.

“Kantar hanya mengeluarkan insentif melalui metode pembayaran yang aman dan terverifikasi dan hanya setelah pengerjaan survey selesai.” ungkapya memberikan klarifikasi.

0 Komentar