Ia juga menyebut, bahwa pihaknya masih mendalami terkait dugaan skema pembunuh bayaran dalam kasus yang melibatkan dengan total enam tersangka ini.
Untuk pekerjaan para tersangka, Aji mengungkapkan bahwa FY dan HA merupakan seorang pengusaha dan wiraswasta, sedangkan pelaku penembakan berinisial BHR adalah seorang buruh harian.
*Komitmen Polresta Bogor Kota dalam Memberantas Kejahatan*
Kasat Reskrim juga menekankan komitmen Polresta Bogor Kota dalam memberantas aksi premanisme dan tindakan kejahatan lainnya di wilayah hukum Kota Bogor.
Baca Juga:Pencarian Pria Hilang di Gunung Manglayang Masih Berlangsung, Survivor Belum DitemukanKPU Jabar dan KBB Akui Pilkada 2024 Penting Dievaluasi
“Dengan kepemimpinan Kapolresta, kami akan terus berupaya menjaga Kota Bogor agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Tidak ada tempat untuk premanisme dan tindakan kejahatan lainnya di Bogor Kota. Kami akan terus mengejar dan memberantas habis segala bentuk kejahatan,” tegas Aji.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan empat orang tersangka lainnya di antaranya, BHR alias Panglima Key, MR alias Panger, NYM alias Niko dan TL.
Mereka diamankan di rumah kontrakan wilayah Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. (YUD)
