DPRD Bandung Barat Soroti Persoalan Sampah, Desak Pemprov Jabar Tambah Ritase

llustrasi: Seorang warga tengah memilah sampah di lokasi pembuangan sampah ilegal di Lembang, Bandung Barat. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
llustrasi: Seorang warga tengah memilah sampah di lokasi pembuangan sampah ilegal di Lembang, Bandung Barat. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Persoalan penanganan sampah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi masalah serius. Hal ini pun turut mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) KBB.

Pasalnya, kondisi sampah di wilayah Bandung Barat sendiri meningkat, terutama pasca pembatasan pembuangan ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti di Kecamatan Cipatat.

Ketua Komisi III DPRD KBB dari Fraksi Demokrat Pither Tjuandys angkat bicara terkait penanganan hingga permasalahan sampah di Bandung Barat dan Sarimukti.

Baca Juga:SMA Al Masoem Tak Pernah Tahan Ijazah Lulusan, Semua Hak Siswa Terpenuhi!Optimalkan Ketahanan Pangan, Pj Wali Kota Bandung Tinjau UPTD Pembibitan Tanaman dan Peternakan

“Faktanya terjadi penumpukan sampah, baik itu di pasar maupun di lingkungan masyarakat. Ini akibat tidak optimalnya pengangkutan sampah,” kata Pither, Selasa (18/2/2025).

Ia mengatakan, sampah tidak hanya menimbulkan aroma tidak sedap, tapi juga berdampak pada kesehatan warga yang tempat tinggalnya tak jauh dari lokasi pembuangan sampah.

“Ada warga yang sakit karena dampak sampah,” ucapnya.

“Sebenarnya Komisi III juga sudah melayangkan surat permohonan audensi dengan DPRD Jabar terkait dengan persoalan sampah ini. Ada satu hal yang kami ingin sampaikan, menyangkut soal kuota pembuangan ke TPA Sarimukti,” sambungnya.

Pither menambahkan, duduk bersama antar lembaga, selain mencari jalan untuk solusi persoalan sampah. Pertemuan itu juga perlu digelar dengan tujuan menambah ritase pembuangan sampah wilayah Bandung Barat ke TPPAS Sarimukti.

“Mengapa Bandung Barat yang menjadi wilayah pembuangan sampah kuotanya lebih sedikit dibandingkan Kota Bandung. Harusnya KBB itu lebih banyak,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Pither, persoalan sampah di Kabupaten Bandung Barat rencananya bakal dibawa ke dalam rapat gabungan komisi pada 20 Februari 2025 mendatang.

“Rapat itu dilakukan untuk mengambil sejumlah langkah penanganan persoalan sampah di Bandung Barat,” katanya.

Baca Juga:Komisi III DPRD Banjar Sarankan Penerapan Full Day di Sekolah yang Sudah SiapPemkot Bogor Efisiensi Anggaran hingga Rp50 M, BKAD Bilang Begini!

Sekedar diketahui, persoalan sampah di Bandung Barat semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, tumpukan sampah tak hanya terjadi di Kantor UPT kebersihan, tapi juga di sejumlah wilayah.

Dikantor UPT kebersihan milik DLH Bandung Barat misalnya, jumlah sampah yang belum terangkut sebanyak 900 ton. Selain di UPT, pasca pembatasan pembuangan sampah ke TPPAS Sarimukti, setidaknya terdapat enam tempat pembuangan sampah liar atau ilegal menjamur.

0 Komentar