DPRD Bandung Barat Soroti Persoalan Sampah, Desak Pemprov Jabar Tambah Ritase

llustrasi: Seorang warga tengah memilah sampah di lokasi pembuangan sampah ilegal di Lembang, Bandung Barat. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
llustrasi: Seorang warga tengah memilah sampah di lokasi pembuangan sampah ilegal di Lembang, Bandung Barat. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Keenam TPS liar tersebut berada di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang sebanyak 3 TPS, 1 di Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, 1 di Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, dan 1 titik di Desa Nangeleng, Kecamatan Cipendeuy.

Terbaru, persoalan sampah juga muncul di tempat penampungan sementara (TPS) Pasar Cililin. Sekitar 40 persen mayoritas warga yang tinggal di lokasi tersebut membuang sampah ke TPS Pasar Cililin. Sementara pengangkutan sampah tidak bisa dilakukan secara rutin. Akibatnya terjadi penumpukan sampah di mana-mana.

“Kita sudah sidak semua lokasi itu, dan kami akan diskusikan dengan Pemprov Jabar secepatnya,” tandas Pither. (Wit)

0 Komentar