Menurutnya, pihak perusahaan justru sangat diuntungkan dengan pendapatan profit yang tinggi, tapi kesejahteraan Ojol tidak dilakukan dengan dalih kemitraan itu.
Sistem kerja kemitraan dengan flesibilitas ini, akhirnya dijadikan dalih pihak perusaan untuk tidak memberikan upah minimum, upah lembur, biaya melahirkan, dan lainnya.
Namun disisi lain, keberadaan ojol berperan penting dalam menghidupkan bisnis platform dan membantu berkembangnya pelaku usaha di masyarakat.
Baca Juga:Tagar Kabur Aja Dulu Viral di Media Sosial, Generasi Muda Kecewa dengan Situasi Indonesia?Mainkan Kuis Saldo Ada Kejutan Dana Kaget Rp 222.000!, Buruan!
‘’Ini jelas ada ketidakadilan ekonomi, perusahaan berbagai platform tidak memberikan hak-hak pekerja seperti yang diatur Undang Undang Ketenagakerjaan,’’ ujarnya.
Lilly menilai, sistem kemitraan dengan fleksibilitas justru memili dampak tingkat persaingan yang tidak sehat antar platform yang berlomba-lomba menerapkan tarif murah.
Pengemudi ojol tidak memiliki pilihan lain untuk bekerja selama 8 jam nons stop untuk mendapatkan penhasilan sesuai dengan kebutuhan hidup yang sudah sangat tinggi.
Untuk itu, melalui demonstrasi ini, seluruh ojol mendesak agar pemerintah harus hadir untuk mengeluarkan kebijakan yang memberikan kedilan bagi seluruh ojol.
‘’Kami jadi korban ketidakadilan meski ada Insentif dari perusahaan tapi tidak membuat kami sejahtera,’’ kata dia.
‘’Kami terus menerus bekerja tanpa istirahat melebihi ketetapan jam kerja 8 jam bahkan ada yang sampai 17 jam jika ingin memperoleh pendapatan lebih,’’ ujarnya. (yan).
