JABAR EKSPRES – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung merespons desakan warga Dago Elos yang meminta sidang gugatan Muller bersaudara terhadap Disdukcapil Kabupaten Bandung dibuka untuk umum.
Menurut Humas PTUN Bandung, Kukuh Santiadi, sidang saat ini masih dalam tahap pembacaan gugatan dan dilakukan secara elektronik sesuai ketentuan Mahkamah Agung.
“Sidang masih dalam tahap pembacaan gugatan, artinya sidang ini masih berbasis elektronik. Nanti, ketika memasuki tahapan pembuktian surat atau keterangan saksi dan ahli, barulah persidangan terbuka untuk umum,” ujar Kukuh saat dikonfirmasi wartawan, belum lama ini.
BACA JUGA: Soal Pemberhentian Siswa Calon Bintara Valyano Boni Raphael dari SPN, Begini Penjelasan Polda Jabar
Ia menegaskan bahwa sidang elektronik bukan berarti tertutup, tetapi belum memungkinkan untuk dihadiri langsung oleh masyarakat.
“Audiensi dari warga meminta persidangan terbuka sepenuhnya, dan kami memahami itu. Namun, saat ini tahapannya masih dilakukan dalam sistem elektronik. Begitu masuk ke tahap pembuktian, masyarakat yang ingin menyaksikan bisa datang langsung ke ruang sidang,” jelasnya.
Kukuh juga menambahkan bahwa agenda kesimpulan nantinya akan kembali ke format sidang elektronik.
Sementara itu, putusan dapat dibacakan secara terbuka, dengan syarat ada permohonan dari pihak terkait.
BACA JUGA: Hasil Seleksi Dewas PPJ Disoal, PJ Wali Kota Bogor dan Pansel Digugat ke PTUN Bandung
Sebelumnya, ratusan warga Dago Elos yang tergabung dalam Forum Dago Melawan menggelar aksi di depan PTUN Bandung, mendesak agar persidangan dibuka untuk umum. Mereka menilai sengketa ini sebagai bagian dari praktik mafia tanah yang terus mengancam hak kepemilikan mereka.
Muller bersaudara—yang sebelumnya telah menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan tanah di Dago—dinilai warga sedang mencari celah hukum baru dengan menggugat Disdukcapil Kabupaten Bandung. Mereka khawatir langkah ini bertujuan menghapus bukti administratif yang sebelumnya memperkuat vonis pidana terhadap Muller.
Dalam aksinya, warga membawa berbagai poster bernada protes. Salah satu yang mencolok berbunyi, “Muller Penipu! Ngaku-ngaku Keturunan Kerabat Kerajaan Belanda!” menggambarkan penolakan keras terhadap klaim kepemilikan tanah oleh Muller bersaudara.