JABAR EKSPRES – Seorang pria berinisial B (31) berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung setelah melakukan pencabulan terhadap tiga orang korban, satu anak dan dua orang dewasa.
Kejadian ini terjadi di Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, pada Kamis (23/1) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan jika tersangka menggunakan modus berpura-pura sebagai dukun untuk mencabuli para korban.
“Jadi pelaku ini berpura-pura jadi dukun yang bisa menyembuhkan penyakit dan membawa keberuntungan,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (13/2/2025).
Aldi menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelaku yang merupakan warga Pangalengan awalnya mendekati korban saat berada di sebuah warung cireng.
Ia mengaku memiliki kemampuan supranatural yang bisa membantu meningkatkan rezeki dan menyembuhkan penyakit.
BACA JUGA: Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Banjar Perkuat Pengawasan di Lingkungan Pendidikan Islam
“Saat itu, ibu dari salah satu korban sedang sakit. Tersangka lalu melakukan video call dengan keluarga korban dan menyampaikan bahwa karuhunnya memerintahkan untuk datang ke rumah korban guna mengobati,” jelasnya.
Tersangka pun kemudian mendatangi rumah korban pada malam hari dengan mengendarai sepeda motor. Saat tiba di sana, ia melihat dua korban, E dan ANSR, sedang bertengkar.
“Kemudian tersangka juga mengklaim jika mereka telah kerasukan makhluk halus dan perlu segera diobati,” ujarnya.
Dengan dalih pengobatan, tersangka pun kemudian melakukan aksi pencabulan terhadap korban E di belakang rumah.
Aldi menambahkan, keesokan harinya, tersangka meminta keluarga korban untuk membeli sesajen sebagai bagian dari ritual penyembuhan yang akan dilakukan di mata air Cekah Hurufan, Banjaran. Bahkan pelaku menginap di rumah korban.
“Namun, di pagi harinya, tersangka kembali melakukan pencabulan terhadap korban lainnya, yaitu anak berinisial GNA di dapur, serta ANSR di rumah sebelah. Tindakan tersangka meliputi memeluk, mencium bibir korban, hingga melakukan tindakan pelecehan lainnya,” tambah Aldi.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
Aldi pun meminta kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban diminta untuk melapor ke Polresta Bandung.