Modus Jadi Dukun Supranatural, Pria Asal Pangalengan Tega Lakukan Ini

Seorang pria berinisial B (31) berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung setelah melakukan pencabulan terhadap tiga orang korban, satu anak dan dua orang dewasa. Foto Agi
Seorang pria berinisial B (31) berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung setelah melakukan pencabulan terhadap tiga orang korban, satu anak dan dua orang dewasa. Foto Agi
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Seorang pria berinisial B (31) berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung setelah melakukan pencabulan terhadap tiga orang korban, satu anak dan dua orang dewasa.

Kejadian ini terjadi di Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, pada Kamis (23/1) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan jika tersangka menggunakan modus berpura-pura sebagai dukun untuk mencabuli para korban.

Baca Juga:KLH Akui Pengolahan Sampah di Indonesia Kurang Tertata dengan BaikMinibus Terbalik di Jalan Bandung-Garut, 3 Orang Luka-Luka!

“Jadi pelaku ini berpura-pura jadi dukun yang bisa menyembuhkan penyakit dan membawa keberuntungan,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (13/2/2025).

Aldi menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelaku yang merupakan warga Pangalengan awalnya mendekati korban saat berada di sebuah warung cireng.

Tersangka pun kemudian mendatangi rumah korban pada malam hari dengan mengendarai sepeda motor. Saat tiba di sana, ia melihat dua korban, E dan ANSR, sedang bertengkar.

“Kemudian tersangka juga mengklaim jika mereka telah kerasukan makhluk halus dan perlu segera diobati,” ujarnya.

Dengan dalih pengobatan, tersangka pun kemudian melakukan aksi pencabulan terhadap korban E di belakang rumah.

Aldi menambahkan, keesokan harinya, tersangka meminta keluarga korban untuk membeli sesajen sebagai bagian dari ritual penyembuhan yang akan dilakukan di mata air Cekah Hurufan, Banjaran. Bahkan pelaku menginap di rumah korban.

“Namun, di pagi harinya, tersangka kembali melakukan pencabulan terhadap korban lainnya, yaitu anak berinisial GNA di dapur, serta ANSR di rumah sebelah. Tindakan tersangka meliputi memeluk, mencium bibir korban, hingga melakukan tindakan pelecehan lainnya,” tambah Aldi.

Baca Juga:Tayang di 17 Negara, ilm Animasi Indonesia “JUMBO”  Hadir Lebaran 2025Mulai 20 Februari Film Horor “Anak Kunti” Tayang di Bioskop, Ceritakan Apa?

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

Aldi pun meminta kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban diminta untuk melapor ke Polresta Bandung.

0 Komentar