Dana Gratis Rp600.000 Dapat Diterima dengan Penuhi Syarat Berikut Ini

Dana Gratis Rp600.000 Dapat Diterima dengan Penuhi Syarat Berikut Ini
Dana Gratis Rp600.000 Dapat Diterima dengan Penuhi Syarat Berikut Ini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pada tahun 2025 ini Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan dana gratis pada Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini diberikan pada masyarakat yang terdaftar dalam penerima manfaat, penerima yang digolongkan seperti ibu hamil, lansia, anak sekolah, dan penyandang disabilitas.

Adanya program bantuan ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera dan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar mereka.

Penyaluran bantuan PKH tahap 1 akan dilaksankan secara bertahap di bulan Februari 2025. Dimana para penerima dapat mencairkan bantuan yang didapatkan melalui bank, seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN atau pengguna juga dapat mencairkan dana gratis tersebut melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.

0 Komentar