Cara Daftar DTKS Kemensos 2025 Agar Terdaftar Penerima Bansos BPNT Rp200.000

JABAR EKSPRES – Simak cara daftar DTKS Kemensos 2025 agar terdaftar penerima bantuan pangan non tunai Rp200.000.

Pemerintah Indonesia terus berupaya agar bantuan sosial dapat tepat sasaran dan sampai ke masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu sistem yang menjadi dasar dalam penyaluran bantuan sosial adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS berfungsi untuk mencatat informasi mengenai penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Bagi Anda yang ingin terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT Rp200.000, berikut adalah langkah-langkah cara daftar DTKS Kemensos 2025.

BACA JUGA: Terjawab Jadwal Perilisan iPhone 16 di Indonesia, Sudah Ada Lampu Hijau dari Pemerintah?

BACA JUGA: Info Terbaru Pencairan BPNT dan Bantuan PKH Tahap 1 Mulai Cair Awal Februari 2025

DTKS adalah sistem yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendata Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Data yang tercatat di DTKS menjadi acuan dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui DTKS, pemerintah dapat memastikan bantuan sosial seperti BPNT, PKH, dan PIP sampai kepada mereka yang berhak menerimanya.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu jenis bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk memastikan masyarakat miskin atau rentan bisa memenuhi kebutuhan pangan.

Agar dapat menerima BPNT, Anda harus terdaftar terlebih dahulu dalam DTKS. Jika Anda belum terdaftar, Anda bisa mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang mudah dilakukan melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial.

Langkah-langkah Daftar DTKS Kemensos 2025

Berikut adalah cara mendaftar dan memastikan Anda terdaftar sebagai penerima BPNT melalui DTKS Kemensos:

Cek Status Pendaftaran di DTKS Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah terdaftar di DTKS. Anda bisa memeriksa status pendaftaran melalui situs resmi Kementerian Sosial:

1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan nama lengkap sesuai KTP.

3. Sistem akan memberi tahu apakah data Anda sudah tercatat dalam DTKS atau belum.

Unduh Aplikasi Cek Bansos Jika Anda belum terdaftar, Anda bisa mendaftar melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan AppStore.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan