Kemudian, Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penyidik KPK memeriksa Hasto soal barang bukti yang ditemukan penyidik dan mengenai keterangan dari para saksi dalam kasus yang melibatkan dirinya.
Secara umum, yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Baca Juga:Larangan Penjualan LPG 3 Kg Dicabut, Ratusan Ribu Pengecer Naik Status7 Tahun Berlalu, CR7 Akhirnya Buka-Bukaan Alasan Hengkang dari Madrid
Menurutnya, penyidik KPK secara garis besar juga mendalami pengetahuan Hasto terkait perkara yang sedang disangkakan kepada dirinya maupun kepada tersangka lainnya.
Setelah diperiksa, Hasto tidak ditahan. Menanggapi hal itu, Setyo menyebut bahwa pihaknya memang belum berencana untuk melakukan penahanan terhadap Hasto. Namun demikian, Setyo meyakini bahwa penyidiknya sudah menyusun rencana penyidikan dan mempunyai pertimbangan terkait alasan Hasto belum ditahan.
