JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor Kota Manokwari berhasil tangkap satu pelaku kasus penembakan Direktur Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.
Kepala Polresta Manokwari Komisaris Besar Polisi Rivadin Benny Simangusong mengatakan tersangka yang ditangkap berinisial JT.
Keempat tersangka tersebut telah siapkan senjata api sebelum menjemput tersangka JT menggunakan kendaraan roda empat untuk melakukan aksi penembakan itu.
Baca Juga:Pj Gubernur Jabar Salurkan Santunan untuk Korban Tabrakan Beruntun di Gate Tol Ciawi 2Siapkan 500 Miliar Per Tahun, Bupati Bandung Fokus Perbaiki Jalan dalam 5 Tahun Kedepan
“Tersangka JT dijemput pakai mobil, dan di dalam mobil itu sudah tersedia senpi yang digunakan untuk menembak Pak Warinussy,” ujar Rivadin.
“Pak Warinussy ke bank karena sidang praperadilan kasus Yahya Sayori belum mulai. Pelaku buntuti Pak Warinussy, saat keluar dari bank baru mereka tembak,” ujar Rivadin.
“Tersangka JT ini ada dua laporan polisi. Pertama soal kepemilikan senjata api ilegal, dan keterlibatan dalam kasus penembakan Pak Warinussy,” ujar Rivadin.
