Seleksi P3K di Kota Banjar Diduga Ditumpangi Honorer Titipan

ILUSTRASI: Pegawai Honorer atau PPPK. (Dok. JawaPos.com)
ILUSTRASI: Seleksi CPNS dan PPPK, setelah proses pendaftaran selesai. (Dok. JawaPos.com)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Banjar kini mulai menemui masalah. Baru-baru ini, muncul isu mengenai pelamar yang tidak memenuhi syarat dalam seleksi tersebut.

Paguyuban honorer Kota Banjar melaporkan bahwa terdapat sekitar empat orang yang mengikuti seleksi, namun diduga masa kerja mereka belum memenuhi ketentuan, yaitu belum dua tahun sebagai pegawai honorer di Pemerintah Kota Banjar.

Kepala Bidang Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar, Irfan Fauzi, mengonfirmasi adanya isu tersebut.

Baca Juga:Dinkes Kota Bandung: Belum Ada Laporan Kasus Chikungunya di Gang KaryamasWamen ESDM Kunjungi Kabupaten Bogor Saat Warga Antre 4 Jam untuk Dapatkan LPG 3 Kg

Irfan juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses seleksi P3K. Ia mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam proses seleksi ke BKPSDM Kota Banjar.

“Kami akan melakukan cross-check data. Jika benar ada pelamar yang tidak memenuhi kriteria atau persyaratan, hasilnya akan dinyatakan tidak akan lolos, atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tambahnya.

Kepala BKPSDM Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar, juga mengakui bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai adanya penumpang gelap dalam seleksi P3K, yaitu honorer yang melamar tetapi tidak memenuhi syarat. “Kami belum menerima laporan. Nanti kami akan melakukan pengecekan,” kata Asep.

Sebelumnya, Ketua Paguyuban Honorer Kota Banjar, Syarif, menyatakan bahwa mereka juga turut mengawasi dan mengontrol proses seleksi P3K. Ia mengakui adanya beberapa laporan terkait masa kerja honorer yang tidak memenuhi syarat, dan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

0 Komentar