Beraksi hingga 4 Kali, Sindikat Pembobol Minimarket dan Sekolah di KBB Dibekuk Polisi

Ia juga menekankan bahwa waktu rawan aksi kejahatan biasanya terjadi saat toko baru buka atau menjelang tutup.

S, yang merupakan pimpinan aksi pembobolan minimarket, mengaku telah empat kali melakukan aksi pencurian ini. “Aksi keempat ini yang ketahuan. Minimarket yang sudah dibobol ada di wilayah H. Gofur dan Cikalongwetan,” katanya.

BACA JUGA:Seorang Pria Lancarkan Aksi Pencurian di SMAN Jatinangor, Uang Jutaan Rupiah dan Tas Milik Staf Raib

Ia menjual barang hasil curian ke pengecer dan menggunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. “Rokok aja yang diambil. Dijual ke pengecer, dapat Rp250 ribu sampai Rp500 ribu,” ujar S.

Sementara itu, pelaku E mengakui bahwa dirinya masuk ke dalam sekolah dengan cara membongkar jendela dan mencongkel pintu. “Tahu ada barang di ruangan itu sekilas. Logika aja, rata-rata di ruangan sekolah suka ada laptop dan barang lainnya,” katanya.

E, yang merupakan warga Desa Rajamandala, Cipatat, juga mengaku menjual barang hasil curiannya dengan sistem cash on delivery (COD). “Udah dua sekolah, pernah juga TK di Cipatat. Hasilnya untuk kebutuhan ekonomi dan persalinan istri,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan