Di Tengah Polemik Larangan Penjualan LPG 3 Kg, Maling Tabung Gas Beraksi pada Siang Bolong

Saonah (58) tahun, pedagang eceran gas Elpiji 3 kilogram kehilangan tabung karena ulah pencuri yang beraksi pada siang bolong, Senin 3 Februari 2025. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Saonah (58) tahun, pedagang eceran gas Elpiji 3 kilogram kehilangan tabung karena ulah pencuri yang beraksi pada siang bolong, Senin 3 Februari 2025. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Di tengah polemik mengenai larangan penjualan gas elpiji (LPG) 3 kilogram bersubsidi di tingkat pengecer, sebuah insiden pencurian terjadi di Kota Banjar. Seorang pedagang eceran, Saonah (58 tahun), menjadi korban saat tujuh tabung LPG raib dibawa oleh pelaku.

Kejadian tersebut berlangsung pada pukul 11.00 WIB, saat Saonah sedang mengikuti pengajian di sebuah masjid. Warung yang biasanya dijaganya, saat itu, hanya dijaga oleh ibunya, Edoh.

Saonah mengungkapkan, saat kejadian, dirinya sedang pengajian dan setelah sampai di warung, ibunya mengadu ada yang mengaku dari pangkalan gas, mengambil tabung gas.

Baca Juga:Kelangkaan LPG 3 Kg di Cimahi Memicu Antrean Panjang dan Kegaduhan, Warga: Ini Sangat Ribet!PFI Bogor Goes To School: Ajak Siswa Sekolah Alam Belajar Fotografi

“Dia (pelaku) menggunakan sepeda motor, tabung gasnya diangkut menggunakan sepeda motor,” katanya.

Sementara itu, tetangga korban, Tuti (70), memberikan kesaksian bahwa pria pengendara motor matic tersebut mengangkut tabung gas menggunakan sepeda motor. “Pria tersebut bawa motor matic sendirian dan tabung gasnya ditumpuk di depan,” ungkapnya.

Pelaku yang tidak dikenal itu melarikan diri ke arah Barat tanpa mengenakan helm, hanya menggunakan topi. “Kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib,” tutur Plt Kepala Desa Binangun, Dede Harisman. (CEP)

0 Komentar