JABAR EKSPRES – Kejadian pencurian yang mengejutkan terjadi di Lingkungan Cikabuyutan Timur, RT04/12, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, ketika Eni Rohaeni, seorang warga setempat, kehilangan uang tunai sebesar Rp35 juta dan perhiasan berharga seberat 21 gram. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu 2 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, saat Eni sedang berbelanja.
Eni Rohaeni mengungkapkan bahwa ia menyadari ada yang tidak beres setelah pulang ke rumah. “Saya kaget pas sampai ke rumah, gerbang dan pintu depan sudah terbuka,” ujarnya dengan nada cemas.
Mendengar laporan dari Eni, pihak kepolisian dari Polsek Pataruman dan Polres Banjar segera terjun ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis dari Polres Banjar juga turut serta dalam proses investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Beri Dua Opsi Pembebasan Ijazah, Kucuran Bantuan Dialihkan ke Beasiswa Masyarakat Miskin?Pengamat Dukung Efisiensi Perjalanan Dinas, Prioritas yang Sentuh Masyarakat Langsung
Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Carsono, yang memimpin penyelidikan, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus dugaan pencurian yang terjadi pada siang bolong tersebut. “Kami akan lakukan pendalaman dan pengecekan CCTV di rumah tetangganya. Semoga kasus ini segera terungkap,” kata AKP Carsono.
