JABAR EKSPRES – Sat Reskrim Polres Cimahi bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang disertai dengan pencurian dengan kekerasan, yang menyebabkan seorang pria kehilangan nyawanya.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 24 Januari 2025 pukul 05.30 WIB, yang menemukan mayat laki-laki di Kampung Pojok Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Pelaku berinisial ARA (20), mengakui bahwa ia melakukan pembunuhan dengan tujuan menguasai harta korban serta karena merasa kesal terhadapnya.
Baca Juga:Yakin Raih 3 Poin Atas PSM, Marc Klok: Ini Kandang Kami!David da Silva Diragukan Tampil Kontra PSM, Persib Tetap Bidik 3 Poin
“Awalnya kesal, saya tidak mengenal korban,” ujar ARA dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (31/1/2025).
ARA menjelaskan bahwa saat kejadian, hujan turun, dan ia telah membawa sejumlah senjata tajam untuk melancarkan aksinya.
“Saya melakukan pembunuhan menggunakan kapak. Ini baru pertama kali saya lakukan,” katanya.
ARA juga mengakui bahwa ia tidak sendirian dalam melakukan pembunuhan tersebut.
“Saya ingin menguasai sepeda motor korban. Saya berdua yang melakukan pembunuhan itu,” ungkapnya.
Sementara itu, istri korban, Sandra (26), mengungkapkan bahwa suaminya sehari-hari bekerja sebagai ojek online dan biasanya pulang pukul 22.00 WIB.
Pada sore hari sebelum kejadian, korban sempat memberi tahu bahwa ia akan melakukan COD untuk menjual sepeda motornya.
Baca Juga:Aksi Heroik Damkar Bandung Padamkan Kebakaran Hebat di Pabrik Margaasih BandungPemerintah Sepakat Serap 3 Juta Ton Beras hingga April 2025
“Biasanya dia suka mengabari lokasi COD, tetapi kali ini tidak ada kabar sama sekali,” ucap Sandra dengan mata berkaca-kaca.
“Suami saya satu-satunya pencari nafkah. Anak saya pun di rumah selalu menanyakan ayahnya,” sambungnya.
Sandra berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Mudah-mudahan dengan adanya kasus ini tidak ada lagi korban,” ujarnya.
Wakapolres Cimahi, Kompol Andry Fran Ferdyawan, menjelaskan bahwa tim Reskrim yang turun ke TKP menemukan korban dalam kondisi tanpa identitas.
“Dengan keahlian unit Inafis Sat Reskrim Polres Cimahi, kami melakukan pengambilan sidik jari dan pemeriksaan mata korban hingga akhirnya ditemukan identitasnya sebagai Ilpan Pratama Ilahi,” kata Andry.
Polisi kemudian membentuk tim bersama jajaran Polsek Cimahi Selatan, Polsek Gununghalu, serta Ditreskrimum Polda Jabar untuk mengembangkan kasus ini dengan metode crime scene investigation.
