Pembunuhan di Cireundeu Cimahi Terkuak, Pelaku Kesal dan Ingin Rebut Motor Korban

Polres Cimahi Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan usai Penemuan Mayat di Cireundeu Kota Cimahi/Firman Satria/Jabar Ekspres/
Polres Cimahi Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan usai Penemuan Mayat di Cireundeu Kota Cimahi/Firman Satria/Jabar Ekspres/
0 Komentar

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian serta keluarga korban.

“Hasil pengembangan melalui scientific crime investigation akhirnya menemukan petunjuk yang mengarah pada pelaku. Tim Sat Reskrim Polres Cimahi sempat menghadapi kesulitan, tetapi akhirnya menemukan titik terang,” jelas Andry.

Pada 29 Januari 2025, kurang dari enam hari setelah kejadian, tim gabungan dari Polres Cimahi, Polda Jabar, dan Polsek berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Baca Juga:Yakin Raih 3 Poin Atas PSM, Marc Klok: Ini Kandang Kami!David da Silva Diragukan Tampil Kontra PSM, Persib Tetap Bidik 3 Poin

“Kami berhasil membuntuti dan menangkap dua pelaku di Kecamatan Gununghalu,” ungkapnya.

Salah satu dari dua pelaku yang diamankan diketahui masih di bawah umur.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pembunuhan berencana ini, termasuk sepeda motor korban, senjata tajam berupa kapak, celurit, dan benda tajam lainnya.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami memperoleh keterangan bahwa kejadian ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan, hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” papar Andry.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 340, 339, 338, dan/atau Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal akibat luka parah di bagian kepala, wajah, dan dada akibat hantaman benda tumpul.

“Korban dan tersangka memiliki hubungan pertemanan, tetapi dua pelaku ini ingin menguasai barang korban, yaitu sepeda motor dan handphone,” tambahnya.

Baca Juga:Aksi Heroik Damkar Bandung Padamkan Kebakaran Hebat di Pabrik Margaasih BandungPemerintah Sepakat Serap 3 Juta Ton Beras hingga April 2025

Saat ini, pelaku tercatat sebagai pekerja serabutan. Senjata tajam yang digunakan dalam pembunuhan ini telah diamankan oleh kepolisian. (Mong)

0 Komentar