JABAR EKSPRES – Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi momen yang paling ditunggu oleh para pekerja menjelang Idulfitri, apalagi tahun 2025 ini ada kabar baik bagi karyawan di seluruh Indonesia karena pemerintah berencana mencairkan THR lebih cepat dari biasanya.
Langkah ini diambil demi kelancaran mudik dan persiapan Lebaran yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Baca juga : Penuhi Kebutuhan Lebaran, Pemerintah akan Impor 180 Ribu Ton Daging Sapi
Kapan Jadwal THR 2025 Cair?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024, THR harus diberikan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.
Jika melihat kalender Hijriyah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, Idulfitri tahun ini diperkirakan jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025.
Namun, pemerintah tengah menggodok kebijakan percepatan pencairan THR, yang diperkirakan bisa dilakukan mulai 17 Maret 2025.
Jika ini benar-benar diterapkan, maka pekerja bisa menikmati tunjangan mereka lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kenapa THR 2025 Dicairkan Lebih Awal?
Keputusan untuk mempercepat pencairan THR bukan tanpa alasan.
Pemerintah melihat beberapa faktor yang mendukung kebijakan ini, di antaranya:
1. Mengantisipasi Lonjakan Mudik
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah membahas skenario percepatan THR dalam pertemuan resmi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 24 Januari 2025.
Langkah ini diharapkan bisa memberikan waktu lebih fleksibel bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik, sehingga dapat mengurai kepadatan lalu lintas.
2. Bersamaan dengan Hari Raya Nyepi
Tahun ini, perayaan Hari Raya Nyepi jatuh pada 29 Maret 2025, hanya beberapa hari sebelum Idulfitri.
Kombinasi dua hari besar ini diperkirakan akan membuat mobilitas masyarakat meningkat tajam.
Dengan pencairan THR lebih awal, pekerja bisa lebih leluasa dalam mengatur anggaran dan waktu perjalanan.
3. Meningkatkan Daya Beli Masyarakat
Dengan pencairan yang lebih cepat, masyarakat bisa mempersiapkan kebutuhan Lebaran lebih awal, seperti membeli tiket mudik, menyiapkan keperluan rumah tangga, hingga berbelanja kebutuhan hari raya dengan harga yang masih stabil sebelum lonjakan permintaan terjadi.
Aturan THR yang Wajib Diketahui Pekerja
Setiap tahunnya, pemberian THR diatur dalam regulasi yang jelas agar tidak ada pihak yang dirugikan.