Heboh, Nelayan Subang Namanya Dicatut di Sertifikat yang obyeknya ada di Laut!

BACA JUGA: WALHI Protes Keras, Tempat Relokasi Pasar Ciparay Langgar Aturan!

“Awalnya ini kita dapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa bidang (laut) yang bersertifikat,’’ kata Asep.

Asep mengaku telah mendapatkan data valid dari ATR/BPN berupa nominatif 500 bidang lahan tanah timbul itu. Bahkan Asep kini memiliki data satu bundel surat ukur.

Penemuan yang dilakukan Asep ini berawal ketika melakukan meminta Surat Keterangan Desa (SKD) untuk sertifikasi yang akan diajukan ke BPN.

BACA JUGA: Sekolah Swasta Tolak Surat Edaran Disdik Jabar, Jika Tidak Ada Solusi!

Dalam prossesnya ada kejadian telah terjadi jual beli tanah negara yang diajukan oleh pihak desa. Tanah tersebut diakui karena telah dikuasai atau digarap oleh warga atas perintah dari pihak desa selama puluhan tahun.

‘’Anehnya setelah dikeluarkan sertifikat nama warga penerima manfaat  dicatut dan terdapat pada sertifikat,’’ kata Asep (son/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan