Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar Gelar Rapat Harmonisasi 4 Raperwal Kota Banjar

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat mengadakan Rapat Harmonisasi untuk membahas empat Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Kota Banjar pekan ini. (jabar.kemenkum.go.id)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat mengadakan Rapat Harmonisasi untuk membahas empat Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Kota Banjar pekan ini. (jabar.kemenkum.go.id)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kementerian Hukum dan HAM) Jawa Barat mengadakan rapat harmonisasi pada Selasa, 21 Januari 2025, untuk membahas empat Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Kota Banjar.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sahardjo ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Asep Sutandar, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, bersama Tim Pokja 2 Harmonisasi.

Asep juga menekankan pentingnya proses harmonisasi ini untuk memastikan bahwa substansi dan teknik penyusunan peraturan tidak bertentangan, guna menghindari potensi konflik norma di masa depan.

Baca Juga:Kurangi Sampah 200 Kg Setiap Hari ke TPA, Pasar Ciluar Budidayakan MagotNgatiyana Sambut Positif Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta, Siap Ikuti Retreat di Magelang

Selama rapat, diskusi mendalam berlangsung antara pemrakarsa dan para perancang peraturan dari Tim Pokja 2, yang memberikan tanggapan dan masukan substansial terhadap konsep Raperwal yang diajukan. Proses ini berjalan dalam suasana produktif, bertujuan untuk menghasilkan peraturan yang dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banjar.

“Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan setiap Raperwal dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan memperkuat struktur pemerintahan daerah,” tambah Asep.

0 Komentar