JABAR EKSPRES – Program bantuan yang di salurkan oleh pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan, di tahun 2025 ini kembali di lanjutkan dengan berbagai program seperti bantuan dana gratis melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini dirancang untuk membantu keluarga yang berada dalam kondisi miskin atau rentan, dengan fokus utama pada keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil, balita, siswa, lansia, dan penyandang disabilitas.
Namun, penting untuk di ingat bahwa dana gratis di sini bukan dana saldo di dompet digital seperti aplikasi e-wallet DANA, melainkan dana yang dimaksud adalah bantuan uang tunai atau transfer yang dikirim ke rekening bank.
