JABAR EKSPRES – Program bantuan sosial yang di berikan pemerintah di tahun 2025 ini beragam, di mana terdapat bantuan saldo dana yang dibagikan untuk masyarakat yang terdaftar dalam program tersebut.
Sebelum ke pembahasan yang lebih jauh, dijelaskan bahwa saldo dana yang dimaksud di sini bukanlah saldo dari dompet digital seperti aplikasi e-wallet DANA, melainkan dana yang dimaksud di sini adalah bantuan uang tunai atau transfer yang disalurkan ke rekening bank.
Bagi anda yang belum mengetahui mengenai cara mendaftar dalam program bantuan ini, anda dapat terus menyimak penjelasan di bawah ini mengenai apa saja syarat dan bantuan-bantuan yang ada.
Baca Juga:Nonton YouTube 5 Menit Hasilkan Rp300.000 Lewat Aplikasi Penghasil UangCari Tahu Kebahagiaanmu Lewat Bahagia Meter
Berikut ini terdapat beberapa penjelasan mengenai bantuan sosial yang bisa anda ajukan, di antaranya:
Bantuan Pangan Beras
Program bansos pangan ini berupa bentuk non tunai yang diberikan kepada KPM setiap bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bantuan ini bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong. Besaran bantuan adalah Rp200.000 setiap dua bulan sekali.
