JABAR EKSPRES – Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2025 direncanakan akan dimulai pada bulan Maret 2025. Meskipun belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), informasi dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menyebutkan bahwa proses pendaftaran kemungkinan berlangsung pada Maret hingga April 2025.
Agar dapat mendaftar, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak sedang terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
- Lulusan S-1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Menyertakan surat keterangan:
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berkelakuan baik.
- Bebas dari narkotika.
Program PPG Prajabatan memberikan banyak manfaat bagi peserta, antara lain:
