Meilinda pun mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan.
“Silahkan informasikan DPO atau pihak-pihak lain yang melanggar hukum. Informasi dapat disampaikan melalui saluran komunikasi resmi Kejari Kota Bogor dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tukas dia. (YUD)