JABAR EKSPRES – Penanganan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), masih berlanjut. Untuk itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kasus tersebut harus dituntaskan.
Hal itu disampaikan Setyo kepada wartawan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (15/1/2025). “Saya memiliki keyakinan bahwa ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan.”
Kendati hasil pemeriksaan terhadap Hasto merupakan kewenangan penyidik dan ia tidak mau membeberkan detailnya, namun Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu memastikan pihaknya akan bekerja secara maksimal.
Baca Juga:Penduduk Miskin Capai 24,06 Juta Orang, BPS Klaim Alami PenurunanMinyaKita untuk Rakyat, tapi Mahal? Ternyata Ini Biang Keroknya!
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penyidik KPK memeriksa Hasto soal barang bukti yang ditemukan penyidik dan mengenai keterangan dari para saksi dalam kasus yang melibatkan dirinya.
“Secara umum, yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Sebelumnya, Penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru terkait kasus Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024), yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan Advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Menurut penuturan Ketua KPK Setyo Budiyanto, HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
