JABAR EKSPRES – Persoalan Rumah Sakit Umum Daerah Kesehatan Kerja (RSUD KK) Provinsi Jawa Barat, yang saat ini masih berstatus tipe D cukup jadi perhatian, sebab sedang ditargerkan menjadi tipe B.
Anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat beberapa waktu lalu, mengenai peningkatan status RSUD KK atau biasa disebut RSKK yang saat ini tipe D menjadi tipe B.
“Hasil rapat beberapa saat lalu dengan pihak RSKK, bahwa RSKK sedang ditargetkan naik kelas atau tipe dari D menjadi B di tahun ini,” katanya kepada Jabar Ekspres, Rabu (15/1).
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, selain minimal mempunyai 50 tempat tidur, untuk rumah sakit tipe D diharuskan memiliki beberapa kriteria lain.
Kriteria Rumah Sakit Tipe D
• Minimal mempunyai 50 tempat tidur.
• Menyediakan pelayanan medis umum, kedokteran gigi dasar, dan minimal dua pelayanan medis spesialis dasar.
• Menyediakan layanan medis darurat 24 jam.
• Menyediakan layanan keperawatan.
• Menyediakan laboratorium.
• Menyediakan dukungan non-klinis seperti laundry.
RSKK Provinsi Jabar yang terletak di perbatasan Kabupaten Bandung dan Sumedang, lokasinya cukup strategis, sebab rumah sakit tipe D berperan sebagai tempat pertolongan pertama di wilayah yang tergolong jauh ke perkotaan.
BACA JUGA: Salurkan Gerobak Sampah, Anggota DPRD Kota Bogor Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Adapun rumah sakit tipe D didirikan bertujuan untuk memberikan perawatan darurat, merawat pasien dengan penyakit umum dan merujuk pasien yang memerlukan perawatan lanjutan ke rumah sakit tipe A, B, atau C.
Poliklinik anak termasuk pelayanan yang tersedia, unit di instalasi rawat jalan RSKK diketahui menyediakan layanan kesehatan anak mulai dari usia 0 bulan hingga 18 tahun.
Selain melayani pemeriksaan pada anak-anak yang mengalami sakit, poliklinik anak juga melayani konsultasi gizi, tumbuh kembang, dan konseling menyusui.