Polres Cimahi Ekshumasi Jenazah untuk Ungkap Dugaan Pengeroyokan

Polres Cimahi Lakukan Ekshumasi pada Korban Pengeroyokan atau Penganiayaan di Cimahi (mong)
Polres Cimahi Lakukan Ekshumasi pada Korban Pengeroyokan atau Penganiayaan di Cimahi (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polres Cimahi melaksanakan ekshumasi jenazah terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang pria bernama Saprial di TPU Bah Cikur, Jalan Cihanjuang, Cimahi Utara, Selasa (14/1/2025), keluarga korban mengungkapkan keresahan dan tuntutan keadilan atas kasus ini.

Salah satu keluarga korban, Lela (46), mengaku tidak mengetahui penyebab pasti kematian sebelum pemakaman.

“Sesudah pemakaman kita tahu ada desas-desus bahwa ini pengeroyokan,” ujar Lela saat ditemui di lokasi.

Baca Juga:Belum Diterapkan di Jabar, Begini Kata Polda Soal Tilang Poin!Program Makan Bergizi Gratis di Bandung Barat Jangkau Siswa dan Ibu Hamil

Lela juga menyebut adanya mediasi selama dua hari tanpa hasil yang jelas, ia merasa perangkat RT/RW lebih memihak kepada terduga pelaku.

“Bahkan, rumah RT itu berhadapan langsung dengan korban, tapi tidak ada laporan ke keluarga,” imbuhnya.

“Kami meminta kepastian hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, kami percaya pada penegakan hukum di Polres Cimahi,” ujarnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Cimahi, Iptu Sugeng Subagyo, menjelaskan bahwa laporan pertama diterima pada 25 Desember 2024, sementara kejadian dugaan penganiayaan berlangsung pada 22 Desember 2024. Saat itu, korban sudah dimakamkan.

Saat ini, penyidik telah memeriksa beberapa saksi, termasuk keluarga korban.

“Dari laporan awal, ada dugaan kekerasan atau penganiayaan terhadap korban,” katanya.

0 Komentar