JABAR EKSPRES – Pelaku aksi pungutan liar (pungli) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak tepatnya di Curug Ciparay, Kabupaten Bogor yang ramai di media sosial berhasil diamankan, Selasa (14/1/2025).
Sebelumnya, dalam video yang diunggah di berbagai media sosial itu, memperlihatkan salah satu pengunjung di dalam angkot sedang berbicara dengan pelaku pungli.
Di mana, korban diharuskan untuk membeli tiket di gerbang dengan biaya Rp32 ribu, yang mana Rp30 ribu untuk tiket PNBP dan Rp2 ribu, untuk asuransi jiwa dan harga tersebut tertera di tiket masuk.
Baca Juga:Rusak Fasilitas Umum, Sanksi Mengancam Pemburu Koin JagatPembangunan Apartemen Transit Jabar Tunggu Pemerintah Pusat
Selanjutnya, pelaku memberikan kebijakan agar pengunjung tidak kecewa dan bisa masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak Gunung Menir Ciasihan yang seharusnya per orang membayar tiket sebesar Rp32.000.
Setelah dikali delapan pengunjung, pelaku pungli menyebut bahwa pengunjung seharusnya membayar Rp256 ribu, namun ia memberikan diskon menjadi sebesar Rp150 ribu.
A, kata dia, merupakan relawan petugas Taman Nasional yang bertugas menjelaskan kepada pengunjung sebelum masuk ke Taman Nasional Halimun Gunung Salak Endah (TNHGSE) perihal pembayaran tiket ataupun hal hal lain yang ada di dalamnya.
“Selanjutnya penyidik unit Reskrim Polsek Cibungbulang memintai keterangan dari A diduga sebagai pelaku Pungli tersebut,” katanya, Selasa.
