JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi kamu yang memiliki balita atau bayi, karena pemerintah akan memberikan bantuan hingga Rp750.000 yang bisa dijadikan Saldo DANA gratis, khusus bagi kamu yang masih memiliki anak usia di bawah lima tahun dengan persyaratan tertentu.
Hanya dengan mendaftar pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) kamu sudah bisa berpeluang mendapatkan bantuan gratis hingga sebesar Rp750.000 langsung cair di ATM atau bisa juga melalui saldo di aplikasi DANA.
KTP ini digunakan saat proses pendaftaran nanti, di mana kamu harus mengirimkan beberapa foto, di antaranya foto sedang memegang KTP, foto KTP, dan juga mengisi form pendaftaran yang sesuai dengan data di KTP.
Baca juga : Peluang Emas Dapat Saldo Dana Gratis Hingga Rp3 Juta di Tahun 2025, Cuma Pakai Dokumen ini
KTP ini sangat berguna dan berperan penting dalam suksesnya pengajuan pendaftaran bantuan ini, sehingga jika ingin pengajuan bantuannya disetujui, harus menyiapkan KTP sebelum melakukan pendaftaran.
Jika perlu, buat foto terlebih dahulu, agar memudahkan saat proses pendaftaran nanti, karena kita tinggal memasukkannya ke dalam kolom yang disediakan, sehingga proses pendaftaran menjadi lebih cepat dan mudah.
Bantuan yang dimaksud dalam tulisan ini adalah dana gratis dari Program Keluarga Harapan atau PKH, yang nantinya juga bisa dijadikan saldo DANA gratis setelah dimasukkan ke aplikasi DANA. Di mana nominal yang akan diberikan bervariasi tergantung kebutuhan dari penerimanya.
Pada tahun 2025 ini, pemerintah telah berencana untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 untuk anggaran perlindungan sosial termasuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp.504,7 triliun.
Dana bantuan Rp750.000 ini diberikan untuk keluarga yang memiliki balita atau bayi, juga yang memiliki ibu hamil atau ibu menyusui atau sedang masa Nifas. Bantuan tersebut diberikan alam 4 tahap dengan masing-masing akan menerina Rp750.000 per tahap tiga bulan, sehingga selama satu tahun akan menerima Rp3 juta dari bansos PKH.
Baca juga : Cuma Kirim Foto Selfie Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp500.000, Begini Caranya