JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengklaim bahwa warganya sudah 100 persen warga melaksanakan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) di daerahnya.
Pernyataan itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Kamis (9/1/2025). Menurutnya, saat ini sebanyak 416 desa dan 19 kelurahan di Kabupaten Bogor sudah mendeklarasikan ODF pada tahun 2024 kemarin.
Meski sebelumnya hanya ada tiga desa yang mendeklarasikan ODF di Tahun 2010 lalu. Namun, ia beryukur karena kesadaran masyarakat Kabupaten Bogor sudah mengalami peningkatan dalam hal tersebut.
Baca Juga:Suasana Haru Selimuti Penetapan Herdiat Sunarya sebagai Bupati Ciamis TerpilihPenasehat Hukum Hasto Harap Penanganan Korupsi Tak Ditunggangi, Kenapa?
Ibaratnya, kata dia, dengan melaksanakan ODF maka warga hanya membuang uang untuk biaya pengobatan karena menerapkan perilaku hidup yang sehat. Sementara jika warga tidak menerapkan perilaku hidup sehat, maka warga akan mengeluarkan uang yang lebih banyak untuk biaya pengobatan.
“ODF ini adalah salah satu cara menghentikan penyebab menyebarnya penyakit, saya kira itu yang di masyarakat itu sangat tinggi di kabupaten bogor,” jelas Ajat.
“Itu nanti yang akan diverifikasi oleh tim dinas kesehatan, kalau gak salah tanggal 15 Januari, misalkan itu bagus baru dikategorikan Kabupaten Bogor sehat atau kabupaten sehat atau kota sehat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, ODF (Open Defecation Free) adalah merupakan kondisi dimana individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Apabila pembuangan tinja sembarangan akan mengakibatkan penyebaran penyakit yang ada disekitar lingkungan. Lebih lumrahnya ODF bisa kita artian stop buang air besar sembarangan.(CR1/SFR)
