JABAR EKSPRES – Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki kesempatan untuk memperoleh bantuan dana gratis sebesar Rp 2,4 juta melalui program bantuan. Proses pencairan dana ini sangat mudah, hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP.
Bantuan ini diberikan oleh pemerintah untuk membantu kelangsungan usaha UMKM di tengah tantangan ekonomi, dan bisa dicairkan melalui rekening bank atau kantor pos, tergantung pada pilihan penerima.
Sebelum lebih jauh, diingatkan bahwa dana Rp 2,4 juta ini bukanlah saldo di dompet digital seperti DANA, namun dana yang dimaksud adalah bantuan uang tunai atau transfer ke rekening bank.
BACA JUGA: Cair Tanpa KTP! Ambil Rp280.000 Saldo DANA Gratis Langsung Kirim Ke Rekening
BACA JUGA: Cair Saldo DANA Gratis Hingga Rp350.000, Siapkan Syaratnya & Langsung Cair
Bantuan akan diberikan dalam enam tahap, namun tiap tahap hanya mencairkan Rp 400 ribu. Berbeda dengan program bantuan sebelumnya (BPUM 2024), kali ini pelaku UMKM bisa mengaksesnya lebih mudah tanpa perlu mendaftar di eform.bri.co.id, cukup mengikuti prosedur yang sudah ada.
Berikut adalah syarat untuk menerima bantuan ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki usaha mikro yang aktif dan terdaftar di dinas UMKM setempat.
- Belum pernah menerima BPUM 2024.
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti BLT subsidi gaji.
Untuk mendaftar, anda dapat melakukan hal berikut:
- Cek status melalui portal cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data pribadi.
- Atau, langsung daftar di kantor dinas UMKM setempat dengan melampirkan dokumen seperti KTP, NPWP (jika ada), dan surat keterangan usaha.
BACA JUGA: Cairkan Saldo Gratis Rp360.000 di Awal Tahun 2025 dengan Cara Ini
Bantuan ini akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Penerima bantuan bisa mencairkan dana lewat dua cara:
Yang pertama adalah melalui rekening bank, di mana anda perlu menyiapkan KTP dan buku rekening, lalu verifikasi data di bank penyalur (seperti BNI, Mandiri, BRI, BTN).