JABAR EKSPRES – Klaim saldo dana Rp3 juta pakai NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) daftar lewat HP bagi ibu hamil lewat Program Keluarga Harapan (PKH).
Program PKH adalah salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin dan rentan.
Melalui PKH, bantuan tunai diberikan dengan syarat tertentu untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Di tahun 2025, program ini semakin populer, menunjukkan tingginya minat masyarakat yang membutuhkan dukungan finansial.
PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang telah berjalan sejak 2007. Tujuannya adalah membantu keluarga kurang mampu agar mendapatkan akses lebih baik ke layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok lainnya.
BACA JUGA: Daftarkan NIK dan KK Kamu untuk Dapat Saldo Dana Rp1,2 Juta, Begini Caranya
BACA JUGA: Cara Daftar Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahun 2025 bagi Warga DKI Jakarta
Selain memberikan bantuan finansial, program ini juga bertujuan mempercepat pengentasan kemiskinan.
Bantuan tunai dari PKH diberikan kepada keluarga dengan anggota yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Dengan total bantuan hingga Rp3 juta per tahun, program ini diharapkan dapat membantu keluarga penerima memenuhi kebutuhan mereka secara lebih baik.
Kriteria Penerima PKH 2025
Untuk menjadi penerima manfaat PKH, Anda harus memenuhi syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
3. Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri.
4. Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori berikut:
– Ibu hamil atau menyusui.
– Anak balita (0-6 tahun).
– Anak usia sekolah SD, SMP, atau SMA.
– Penyandang disabilitas berat.
– Lansia berusia 70 tahun ke atas.
BACA JUGA: Samsung Galaxy Z Flip7, Ponsel Samsung Lipat Pertama Pakai Exynos, Ini Spesifikasi Lengkapnya
Besaran Bantuan PKH 2025
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sesuai kategori berikut:
Ibu Hamil:000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
Anak Balita:000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
Anak SD/Sederajat:000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.