JABAR EKSPRES – Banyaknya keluhan masyarakat terkait keterlambatan pengangkutan dan penumpukan sampah di sejumlah titik di Kota Cimahi akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Cimahi. Untuk memastikan akar persoalan di lapangan, Komisi III melakukan koordinasi langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi sekaligus meninjau kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Dari hasil peninjauan tersebut, Komisi III DPRD Kota Cimahi mengungkap bahwa penyebab utama keterlambatan pengangkutan sampah bukan semata persoalan teknis di lapangan, melainkan adanya pembatasan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yang diberlakukan oleh pihak pengelola.
“Langkah pembatasan ini diambil karena kondisi lahan di TPA regional tersebut sudah sangat kritis,” terang anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, Senin (6/7/26).
Baca Juga:Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas Sebelum Masuk Industri Besar2.616 Desa Masuk Identifikasi Ekspor, Kemendag Buka Jalan Produk Lokal Tembus Pasar Global
Rika menjelaskan, TPA Sarimukti yang melayani kawasan Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat, saat ini hanya mengandalkan Zona 5 sebagai satu-satunya area pembuangan yang masih aktif. Sementara zona lainnya telah mencapai kapasitas maksimal sehingga tidak lagi dapat dioperasikan.
“Evaluasi terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menunjukkan bahwa jika tidak ada pembatasan ketat, layanan TPA Sarimukti diperkirakan hanya mampu bertahan hingga Oktober 2026 atau sekitar dua tahun ke depan,” sebutnya.
Di sisi lain, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Cimahi yang setiap hari memproduksi sekitar 230 hingga 250 ton sampah. Jumlah itu lebih besar dibandingkan kuota pembuangan yang saat ini diizinkan ke TPA Sarimukti.
“Akibatnya, sebagian sampah harus tertahan lebih lama di tempat penampungan sementara (TPS) atau mengalami keterlambatan pengangkutan sambil menunggu jadwal pembuangan berikutnya,” cetusnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi Enang Sahri Lukmansyah mengimbau masyarakat untuk memahami situasi yang sedang dihadapi dan tidak serta-merta menyalahkan petugas kebersihan di lapangan.
“Jangan cepat marah pada saat sampahnya tidak diangkut, memang kondisinya seperti ini,” kata Enang.
Menurut Enang, persoalan sampah di Cimahi tidak cukup diselesaikan hanya dengan penambahan kapasitas pembuangan. Diperlukan solusi jangka panjang melalui pengelolaan sampah yang berkelanjutan dengan memperkuat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
