Cair Saldo Dana Rp1.200.000 Awal Tahun 2025 Cukup Daftarkan NIK KTP

JABAR EKSPRES – Tahun 2025 membawa kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di bulan Januari tahap pertama pencairan saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di mulai, dengan jumlah bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Bantuan ini di harapkan dapat meringankan beban para KPM yang memenuhi kriteria penerima.

Baca juga : Selesaikan Tugas Aplikasi Penghasil Uang dan Cairkan Rp400.000 Langsung ke Ewallet, Ini Caranya

Bansos PKH dijadwalkan cair dalam empat tahap sepanjang tahun 2025:

  • Tahap I: Januari-Maret
  • Tahap II: April-Juni
  • Tahap III: Juli-September
  • Tahap IV: Oktober-Desember

Untuk tahap pertama, pencairan di mulai tanggal 2 Januari 2025, hal ini sangat memberi awal yang baik bagi penerima manfaat di awal tahun.

Cara Daftar Agar Cair Saldo Dana Rp1.200.000

Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima, ada dua cara pendaftaran, yakni secara offline melalui desa/kelurahan, atau online menggunakan aplikasi Kemensos.

1. Pendaftaran Offline

  • Langkah 1: Ajukan usulan ke RT/RW setempat.
  • Langkah 2: Usulan di bahas dalam musyawarah desa/kelurahan dan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
  • Langkah 3: Verifikasi dan validasi dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos).
  • Langkah 4: Hasil verifikasi di sahkan oleh Kepala Daerah dan di proses lebih lanjut.

2. Pendaftaran Online

Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

Daftarkan dengan mengisi data diri (NIK, nomor KK, nama lengkap) dan mengunggah foto KTP serta swafoto memegang KTP.

Setelah registrasi selesai, cek email untuk aktivasi akun.

Akses menu “Daftar Usulan” di aplikasi, masukkan data sesuai instruksi, dan pilih jenis bansos yang di inginkan.

Baca juga : Cuma Daftar Pakai Nomor WA Dapat Bonus Saldo DANA Gratis Rp100.000 Langsung Cair, Ini Caranya

Usulan akan di verifikasi oleh Dinsos, kemudian di sahkan oleh Kepala Daerah sebelum masuk ke sistem SIKS-NG.

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana bantuan ini, ikuti langkah berikut:

1. Kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data lokasi sesuai KK (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang tertera.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan