JABAR EKSPRES – Tahun 2025 membawa kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di bulan Januari tahap pertama pencairan saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di mulai, dengan jumlah bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Bantuan ini di harapkan dapat meringankan beban para KPM yang memenuhi kriteria penerima.
1. Pendaftaran Offline
- Langkah 1: Ajukan usulan ke RT/RW setempat.
- Langkah 2: Usulan di bahas dalam musyawarah desa/kelurahan dan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
- Langkah 3: Verifikasi dan validasi dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos).
- Langkah 4: Hasil verifikasi di sahkan oleh Kepala Daerah dan di proses lebih lanjut.
2. Pendaftaran Online
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
Baca Juga:iPhone SE 4 Dirumorkan Bakal Ganti Nama Jadi iPhone 16EHarga Rokok Naik Mulai 2025, Simak Rincannya agar Tak Kaget di Warung
Daftarkan dengan mengisi data diri (NIK, nomor KK, nama lengkap) dan mengunggah foto KTP serta swafoto memegang KTP.
Setelah registrasi selesai, cek email untuk aktivasi akun.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana bantuan ini, ikuti langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
