Adiwijaya memastikan sesuai dengan tuntutan korban dan keluarganya, pelaku akan segera diproses hukum dan untuk prosesnya Polda Jabar memastikan akan transparan dan terbuka.
‘’Kami sudah lakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dengan mengumpulkan berbagai barang bukti untuk selanjutnya diproses secara hukum,’’ ujarnya.
Untuk diketahui, Polda Jabar kabarnya pada hari ini akan melakukan ekspose gelar perkara atas kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Bribda AA itu.
Baca Juga:Siap-siap Samsung Galaxy S25 Ultra Segera Rilis di Awal Tahun 2025, Ini Bocorannya!Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Kerena Lakukan Pemerasan Terhadap Penonton DWP!
Kemungkinan besar, Bripda AA juga sudah masuk ke dalam daftar anggota Polri yang telah melakukan pelanggaran kode etik yang belum lama ini telah diumumkan oleh Kabid Humas Polda Jabar. (yan).
