JABAR EKSPRES – Awal tahun 2025 menjadi waktu yang tepat bagi kamu untuk mencoba berbagai peluang mendapatkan tambahan penghasilan berupa dana gratis hingga Rp2.000.000.
Banyak kesempatan yang bisa kamu manfaatkan agar tahun 2025 nanti bisa terbebas secara finansial, minimal terhindar dari berbagai masalah keuangan.
Caranya kamu harus lebih aktif mencari tahu informasi tentang peluang cara menghasilkan dana secara gratis. Manfaatkan teknologi semaksimal mungkin untuk mendapatkan informasi tersebut.
Jika mencari secara online, kamu akan menemukan banyak sekali penawaran untuk mendapat penghasilan tambahan, namun kamu perlu waspada, karena tidak semua penawaran tersebut aman.
Baca juga : Daftar Pake NIK dan KK Dapat DANA Gratis Rp 1,2 Juta, Begini Caranya
Pastikan memilih penawaran dari website atau aplikasi yang resmi yang jelas legalitasnya dan dijamin keamanannya.
Salah satu penawaran yang paling aman untuk mendapatkan dana gratis adalah dengan mencoba menjadi penerima bantuan dari pemerintah.
Jika selama ini kamu tidak pernah terdaftar sebagai penerima bantuan, padahal kamu layak mendapatkannya, karena kondisi ekonomi yang pas-pasan. Kamu bisa mencoba mengajukan diri agar namamu terdata di dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)di Kemensos.
Syarat untuk mengajukan diri agar terdaftar sebagai penerima bantuan, cukup dengan mencantumkan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK), bisa mengajukan secara langsung melalui kelurahan atau secara online.
Ada beberapa bantuan yang sudah diberikan oleh pemerintah, dan diduga akan berlanjut pada tahun 2025 mendatang. Karenanya, saat ini menjadi momen yang tepat untuk mendaftar sebagai penerima, agar pada tahun 2025 nanti namamu sudah masuk sebagai penerima.
BAca juga : BARU, Cara Cepat Dapat Uang Rp125.000 Dari Internet
Berikut daftar bansos yang bisa kamu coba ajukan :
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tahunan yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)di Kemensos. Mengutip laman Indonesiabaik, PKH bertujuan untuk membantu masyarakat tidak mampu, khususnya dalam aspek pendidikan, kesejahteraan, dan pendidikan. Adapun besaran yang diberikan adalah sebagai berikut”