Hasil Pengembangan Jukir Liar di Tamansari Bandung, Saber Pungli Amankan 12 Orang

Ist. Pemasangan rambu-rambu dilarang parkir oleh petugas dishub. Dok. Jabar Ekspres.
Ist. Pemasangan rambu-rambu dilarang parkir oleh petugas dishub. Dok. Jabar Ekspres.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Jawa Barat (Saber Pungli) Jabar, kini telah berhasil mengamankan puluhan orang Juru Parkir atau Jukir liar yang sering beroperasi di Jalan Taman Sari tepatnya di depan Kebun Binatang Kota Bandung.

Dalam hasil penindakannya, Ketua Satgas Saber Pungli Jabar Kombes Pol Rinto Prastowo mengatakan total yang berhasil diamankan yakni sebanyak 12 jukir liar dari hasil pengembangan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap 8 orang pada tanggal 25 Desember 2025 kemarin.

“Apabila nanti memenuhi unsur pidana, maka akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun apabila tidak ada, akan dikembalikan kepada keluarganya dengan dilakukan pemantauan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapanya.

Baca Juga:Menteri PKP Tegaskan Tanah Korupsi Bisa Dimanfaatkan untuk Pembangunan Program 3 Juta Rumah Rakyat1,5 Juta Wisatawan Diprediksi akan Berkunjung ke Kawasan Wisata Puncak

Maka dengan adanya langkah ini, Rinto menuturkan bahwasanya pihaknya akan terus berupaya melakukan penindakan terhadap para pelaku jukir liar khususnya di seluruh wilayah Jabar.

“Dan kami juga berharap kepada pemerintah daerah, sesuai dengan kewenangannya, setelah dilakukan penertiban agar ditindaklanjuti dengan penertiban secara rutin,” imbuhnya.

Sebelumnya, Rinto menyebut pihaknya telah berhasil melakukan OTT terhadap 8 orang jukir liar di kawasan Tamansari, Kota Bandung.

“Benar kami telah melakukan penertiban pungli yang terjadi di kebun binatang, tepatnya di trotoar Jalan Taman Sari, Kota Bandung. Yaitu yang dijadikan tempat parkir liar Bandung Zoo atau kebun binatang,” ujarnya di kutip Jabar Ekspres. (San).

0 Komentar