JABAR EKSPRES – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan saat ini pemerintahan Prabowo Subianto tengah mengupayakan tanah bekas korupsi yang disita negara agar bisa dimanfaatkan untuk pembangunan program 3 juta rumah rakyat.
Menurutnya, pemerintah sedang mengkaji dan mengatur regulasi terkait hal itu.
Sesuai dengan amanah Presiden Prabowo, Ara mengatakan sebagai fasilitator mesti mampu berkolaborasi hingga tercipta peluang sesuai dengan visi-misi Presiden.
“Jangan terlalu banyak birokrasi, tapi pegang aturan,” jelasnya.
“Saya senang tadi tidak ada keluhan artinya Buana Kassiti Group ini bagus bertanggung jawab, karena saya yakin pengusaha yang bertanggung jawab akan panjang usahanya, kalau nggak bertanggung jawab pasti hancur usahanya nanti siapa yang mau percaya,” terang dia.
