JABAR EKSPRES – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Jawa Barat (Saber Pungli) Jabar, kini telah berhasil mengamankan puluhan orang Juru Parkir atau Jukir liar yang sering beroperasi di Jalan Taman Sari tepatnya di depan Kebun Binatang Kota Bandung.
Dalam hasil penindakannya, Ketua Satgas Saber Pungli Jabar Kombes Pol Rinto Prastowo mengatakan total yang berhasil diamankan yakni sebanyak 12 jukir liar dari hasil pengembangan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap 8 orang pada tanggal 25 Desember 2025 kemarin.
“Saat ini ada 12 orang yang sudah dimintai keterangan terhadap 8 orang jukir liar yang sebelumnya telah diamankan terlebih dahulu,” ucapnya dikonfirmasi, Senin (30/12).
BACA JUGA: Kisah Tragis Pramugari Jeju Air yang Selamat dari Kecelakaan Pesawat
Dalam proses penindakannya, Rinto menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami terkait motif para jukir liar tersebut.
“Apabila nanti memenuhi unsur pidana, maka akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun apabila tidak ada, akan dikembalikan kepada keluarganya dengan dilakukan pemantauan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapanya.
Selain itu, ia juga menyebut saat ini tengah mendalami keterlibatan pihak terkait dalam tindakan ini.
BACA JUGA: DLH Cimahi Dorong Pembentukan Bank Sampah di 312 RW untuk Kurangi Volume
“Jika apabila ada keterlibatan oknum aparat atau petugas, kita akan langsung menindak tegas dengan bekerja sama dan melibatkan kesatuan atau instansi asal oknum yang terlibat,” ungkapanya.
Maka dengan adanya langkah ini, Rinto menuturkan bahwasanya pihaknya akan terus berupaya melakukan penindakan terhadap para pelaku jukir liar khususnya di seluruh wilayah Jabar.
“Dan kami juga berharap kepada pemerintah daerah, sesuai dengan kewenangannya, setelah dilakukan penertiban agar ditindaklanjuti dengan penertiban secara rutin,” imbuhnya.
BACA JUGA: Diskon Tarif Listrik Mulai Berlaku 1 Januari 2024, Cek Apakah Kamu Termasuk Golongan Penerima?
Sebelumnya, Rinto menyebut pihaknya telah berhasil melakukan OTT terhadap 8 orang jukir liar di kawasan Tamansari, Kota Bandung.
“Benar kami telah melakukan penertiban pungli yang terjadi di kebun binatang, tepatnya di trotoar Jalan Taman Sari, Kota Bandung. Yaitu yang dijadikan tempat parkir liar Bandung Zoo atau kebun binatang,” ujarnya di kutip Jabar Ekspres. (San).