Pembangunan Transportasi Masih Lambat, Pemerintah Dinilai Abaikan Angkutan Jalan Perintis

Sejumlah penumpang berjalan menaiki bus Damri di Halte Alun-Alun Bandung, Kota Bandung, Jum'at (27/12). Foto: Dimas Rachmatsyah/Jabar Ekspres
Sejumlah penumpang berjalan menaiki bus Damri di Halte Alun-Alun Bandung, Kota Bandung, Jum'at (27/12). Foto: Dimas Rachmatsyah/Jabar Ekspres
0 Komentar

Sebagai contoh, subsidi diberikan untuk angkutan jalan perintis dengan hitungan tingkat keterisian 70 persn saja. Artinya, Perum Damri harus menanggung biaya operasional sebesar 30 persen.

Padahal dalam kenyataan di lapangan, terutama untuk daerah-daerah T3P (teringgal, terdepan, terluar dan perbatasan), tingkat keterisiannya tidak mencapai 30 persen.

Oleh sebab itulah, Perum Damri terpaksa harus menutupi biaya operasional yang tidak dapat ditutup dari hasil pendapatan tiket.

Baca Juga:Sanggar Tari Mutiara Cimahi Kembali Cetak Prestasi, Athalariq Boyong Juara 1 PPTCI 2024Akhirnya! Pintu Masuk Tol KM 151A Gedebage Resmi Dibuka, Catat Jam Operasionalnya

“Jelas, hal itu memberatkan bagi Perum Damri, lantaran penumpangnya bukan kelompok masyarakat mampu. Akhirnya hal itu berdampak pada pengeluaran yang harus ditanggung masyarakat,” imbuh Djoko.

“Untuk daerah pelosok tertentu seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur, semestinya kebijakan itu tidak diterapkan,” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar