Trayek angkutan jalan perintis yang telah ditetapkan berlaku paling lama lima tahun, lalu dilakukan evaluasi setiap satu tahun sekali oleh Direktur Jenderal.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, evaluasi terhadap trayek angkutan jalan perintis meliputi rute trayek, jarak trayek, faktor muat pada masing-masing trayek, jumlah kendaraan, jumlah frekuensi perjalanan.
Selain itu, evaluasi juga meliputi kondisi prasarana jalan yang dilalui, kondisi pelayanan angkutan pada trayek tersebut, dampak sosial ekonomi pada rute trayek yang dilalui, kondisi kendaraan, kesesuaian jadwal, dan tingkat keselamatan.
Baca Juga:Sanggar Tari Mutiara Cimahi Kembali Cetak Prestasi, Athalariq Boyong Juara 1 PPTCI 2024Akhirnya! Pintu Masuk Tol KM 151A Gedebage Resmi Dibuka, Catat Jam Operasionalnya
Djoko mengungkapkan, pelaksanaan angkutan jalan perintis pada 2024 ada sebanyak 318 trayek, yang dilaksanakan di 35 provinsi.
“Kecuali Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Papua Pegunungan. Saat ini, sebagian besar armada bus perintis sudah berusia tua dan tidak laik jalan,” ungkapnya.
Dijelaskan Djoko, rata-rata pengadaan bus tahun 2016, bahkan masih ada yang tahun 2012 masih dioperasikan, karena belum ada armada pengganti.
Dia menilai, armada tersebut semestinya harus segera diganti dengan kendaraan baru. Sebelumnya untuk mengoperasikan angkutan jalan perintis, armadanya diberikan oleh pemerintah.
“Sekarang tidak ada pembelian lagi. Namun, PMN (penyertaan modal negara) sudah berkali-kali diusulkan oleh Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara), tetapi belum disetujui oleh pemerintah dan DPR tahun lalu dicoret lagi,” jelasnya.
Dilematisnya, di satu sisi kendaraan yang ada sudah tidak laik jalan, sedangkan di sisi lain warga di daerah pelosok membutuhkan.
Memberatkan Perum Damri
Djoko menerangkan, kurangnya perhatian pemerintah terhadap armada untuk angkutan jalan perintis, memberikan dampak lain.
Baca Juga:Ketersediaan Pangan di Cimahi Masih Bergantung dari Kota Lain, Begini Tanggapan DispangtanBawakan Tema Etnik Wanita Indonesia, Cerita Novallen Juara Most Fashionable PPTCI 2024 di Jakarta
“Damri itu sampai sekarang belum pernah mendapatkan PMN. Di sisi lain, regulasi mengenai angkutan jalan perintis itu sendiri juga dapat membebani Perum Damri,” terangnya.
